Pemkot Keluarkan Surat Edaran Ihwal Pelaksanaan Idul Adha, Ini Isinya

Pemkot Keluarkan Surat Edaran Ihwal Pelaksanaan Idul Adha, Ini Isinya

KH
EP
Kamsah Hasan
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin telah mengeluarkan surat edaran ihwal pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, 1441 Hijriah di tengah pandemi.

Ia mengatakan Idul Adha tahun ini akan berlangsung berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Kami menganjurkan tetap dilakukan di masjid, terutama dengan menetapkan protokol kesehatan. Kami tak mengimbau salat di lapangan,” kata Rudy saat konferensi pers di Rujab, Kamis, 23 Juli 2020.

Ia meminta masyarakat membawa sajadah sendiri sehingga steril dan aman dari kontaminasi virus Covid-19. Selain itu, Rudy meminta tetap ada jaga jarak saat salat Idul Adha.

“Kalau sudah tahu reaktif diharapkan masyarakat untuk tak melakukan shalat di masjid,” kata dia.

Baca Juga

Terkait dengan pemotongan hewan qurban, Rudy meminta yang menghadiri pemotongan hewan hanya panitia dan yang memotong hewan kurban.

“Melakukan kurban, pemotongan tak seperti biasanya, tak ada kerumunan dan menghadiri langsung, ada protokol dan jaga jarak,” kata dia.

Terkait dengan pembagian hewan kurban, ia mengatakan pihak RT/RW yang akan mengantar langsung ke rumah masyarakat.

“Hewan dalam kondisi sehat, dibersihkan dengan baik sebelum dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Rudy mengimbau masyarakat untuk menyambut lebaran dengan kegembiraan dengan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol Covid-19.

“Mari kita sambut Idul Adha dengan suka cita dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.