Pemkot Makassar Gandeng Kalla Land Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Pemkot Makassar Gandeng Kalla Land Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk dari sampah,” kata Ricky.

Melalui sistem ini, warga Bukit Baruga akan didorong melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Harapannya, jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” tambahnya.

Ricky menargetkan implementasi teknis program ini dimulai paling lambat Oktober 2025, setelah pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti kesepakatan MoU.

Baca Juga

“Tahun ini tentunya, setelah penandatanganan MoU akan langsung ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kerja sama yang harus diselesaikan, tapi target kami semua sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,”tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.