Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi kerja, sementara BUMN/BUMD minimal 1 persen.
Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa pembukaan pelatihan disertai fasilitasi penempatan kerja adalah bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Nielma.
Nielma menyebut, program ini juga merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terhadap kinerja Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang dipercaya menjadi pelaksana pertama di tingkat kota.
Pelatihan berlangsung selama 10 hari, mulai 2–12 Oktober 2025, dengan fokus pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis, dua bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Seluruh pembiayaan pelatihan ditanggung oleh Baznas.
- Diliput Saat Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Oknum Anggota Polres Jeneponto Rampas HP Wartawan
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
- Inovasi Pengolahan Sampah Berbasis Magot PT Vale Dihadirkan Dalam Pameran Lingkungan Internasional KemenLHK
- Di Ujung Gubuk Reot, 7 Tahun Sebatang Kara, Daeng Sangkala Terbaring Sakit Tanpa KTP dan Perawatan
- Pebalap Astra Honda Ramadhipa Bidik Podium Kedua di Moto3 Junior World Championship Estoril
Sebanyak 22 peserta difabel mengikuti pelatihan yang digelar di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.
“Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui industri setelah menyelesaikan pelatihan,” tutur Nielma.
Sebagai bentuk komitmen nyata, sembilan perusahaan menyatakan siap merekrut lulusan pelatihan antara lain sekuta 9 perusahaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada dunia industri yang hadir dan siap menyerap tenaga kerja disabilitas. Semua lowongan telah disesuaikan dengan kompetensi yang dilatih,” tutup Nielma.
Hadir kesempatan ini, Direktur Bina penempatan tenaga kerja khusus Kemenker RI, (diwakili), Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, Pimpinan LPK Budi Utomo, serta Perwakilan Baznas Makassar, Pimpinan perusahaan menampung tenaga kerja disabilitas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
