“Sampah itu ada di wilayah kelurahan dan kecamatan, di sini hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Untuk mendukung perubahan sistem tersebut, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” tandas Munafri.
Ia pun berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Berjasa, 81 Ribu Pekerja Rentan Telah Terlindungi
- Magnet Haul ke-20 Puang Ramma: Ribuan Peziarah Siap Ramaikan Baji Bicara dan Tambua
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Makassar
- PT Semen Tonasa Raih Juara 1 Penghargaan EBTKE 2026, Komitmen Efisiensi dan Keberlanjutan
- Kuasa Hukum KG Aqila Tegaskan Jangan Sesatkan Publik dengan Isu Merkuri Tanpa Data Akurat
“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
