“Sampah itu ada di wilayah kelurahan dan kecamatan, di sini hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Untuk mendukung perubahan sistem tersebut, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” tandas Munafri.
Ia pun berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
- Wujudkan Target Percepatan Penurunan Stunting, Ribuan Kader Posyandu dan TPK Jeneponto Ikuti Pelatihan Khusus
- PLN UID Sulselrabar Perkuat Ketahanan Pangan dan Modernisasi Agrikultur melalui Program Electrifying Agriculture
- Dilantik Jadi WD FT Unhas, Dr Hendra Pachri Usung Transformasi Akademik Menuju Daya Saing Global
- Lantik Pengurus PKK, Andi Utta Ajak Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Bulukumba
- Prof. Hambali Thalib: UMI Resmi Masuk Jaringan Lembaga Pemeriksa Halal Terakreditasi Nasional
“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
