Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb tengah menyediakan penampungan isolasi bagi warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Hal itu merespons isolasi mandiri yang selama ini tak berjalan efektif lantaran kurangnya pengawasan dan pemantauan terhadap pasien.
“Masih kurang disiplin, maka kami siapkan tempat, misalnya, ODP dan PDP yang tak memiliki komplikasi berat di Gedung Diklat Provinsi,” kata Iqbal, Sabtu, 11 April 2020.
Iqbal menambahkan, bila pasien tak memiliki penyakit berat maka akan diisolasi di tempat tersebut. Hal itu, kata dia, sekaligus untuk memutus mata rantai pandemi corona.
Selain itu, Iqbal menyebut saat ini pemerintah telah menyusun bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
- Wawali Aliyah Mustika Ilham Pimpin Persiapan Lomba Kelurahan 2026, Makassar Bidik Juara Nasional
- Bersama Menhaj RI, Wali Kota Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
- Pemkot Makassar Hadirkan Pete-pete Laut Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
- Bank Sulselbar dan Pemkot Makassar Kolaborasi Perluas Pembiayaan UMKM
“Kita sementara mulai menyusun bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Makassar per Sabtu, 11 April 2020, kasus ODP berjumlah 473 yang tersebar di 15 kecamatan. Sementara kasus PDP sebanyak 171.
Adapun jumlah pasien yang terpapar virus corona di Kota Makassar yakni sebanyak 105 orang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
