Pemkot Makassar Sosialisasikan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

Pemkot Makassar Sosialisasikan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makasar – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar Ahmad Kafrawi mengemukakan ihwal peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengelola pemerintahan yang baik.

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di Hotel Karebosi Condotel, Rabu, 24 Juli 2019.

“Tujuan manajemen PNS ialah untuk pengelolaan PNS yang profesional, bernilai dasar dan beraneka profesi, bebas intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Ahmad Kafrawi.

Harapan Ahmad Kafrawi

Selain itu, lanjut Ahmad, Pasal 163 juga menjelaskan tujuan manajemen karir PNS, yaitu memberikan kejelasan dan kepastian karir kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, serta mendorong peningkatan profesionalitas PNS.

Sedangkan, Pasal 164 yang menjelaskan sasaran manajemen karier PNS yaitu tersedianya pola karir secara nasional dan panduan penyusunan pola karir pada instansi Pemerintah serta meningkatkan kinerja lnstansi Pemerintah.

Baca Juga

“Tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia begitu besar, namun banyak pelaku pembangunan khususnya di ranah birokrasi yang belum professional dalam memahami, pengukuran kinerja dan karir,” ujar Ahmad.

Dia berharap pasca sosialisasi, pegawai dapat memberi perubahan positif dalam proses percepatan reformasi birokrasi ke depan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.