Terkini, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029, pada rapat paripurna Senin 21 April 2025.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, dalam penyampaiannya di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.
“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.
Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.
- Dua Kasus yang Melibatkan Husniah Talenrang Sedang Digarap Polda Sulsel Bersamaan
- Husniah Talenrang Diperiksa di Polda Sulsel Sejak Pukul 13.00 WITA, Kasus Pengadaan Seragam Rp16 M
- Komitmen Dorong Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II
- Siswa Asal Makassar Ukir Prestasi Dunia di Panama Amerika
- Diskominfo Makassar Edukasi Pelajar Pulau Bonetambo, Perkuat Literasi Digital dan Pemahaman PP TUNAS
Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.
Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.
Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.
“Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.
Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
