Terkini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata memiliki utang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep.
Hal itu terungkap ketika Komisi C bidang ekonomi, aset dan keuangan DPRD Provinsi Sulsel, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pangkep, Jumat 10 September 2021.
“Masih ada hutang transfer Pemprov yang belum terbayarkan ke Pemkab Pangkep. Yaitu bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bagi hasil BBNKB baru tertransfer Rp3 miliar dari total 12 miliar, pajak bahan bakar tertransfer Rp6 M dari total Rp11 miliar dan lain-lain,” ungkap Kepala BKAD Pemkab Pangkep, Asri kepada anggota DPRD Sulsel.
Selain itu, ada banyak potensi sumber pendapatan yang bisa disinergikan melalui Perseroda dan Perumda Pangkep.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Sri Rahmi menegaskan, akan memperjuangkan hal tersebut dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 di Komisi C pada pekan depan.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
Selain itu, Sri Rahmi menjelaskan, postur RAPBD Perubahan mengalami penurunan dari target APBD pokok.
“2 tahuh pandemi ini menyisakan banyak bengkalai hutang Pemprov ke pihak ketiga. Tahun anggaran 2021, APBD mengalami empat kali perubahan karena tuntutan kondisi dalam masa pandemi ini,” pungkasnya.
Hadir dalam rombongan komisi C dipimpin langsung yaitu, wakil ketua DPRD Pangkep, Muhammad Sofyan Razak dan sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
