Terkini.id, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperoleh anugerah KPPU award untuk peringkat pratama kategori Kemitraan Tingkat Daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ri, KH Ma’ruf Amin kepada Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Aziz, di Jakarta, Kamis 16 Februari 2023.
KPPU Award 2023 memberikan kepada 10 Kementerian/Lembaga dan 11 Pemerintah Provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Perhelatan KPPU Award 2023 ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif Pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Wakil Presiden RI menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat.
- Di Hari Jadi ke-66, Gubernur Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
- Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Pembangunan Enrekang di HUT ke-66
- TP PKK Sulsel Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat "Go to School" di Wajo
- Terkait Kendaraan Dinas Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis
- Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.
Lebih lanjut, KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, dimana kelincahan (agility) adalah segalanya.
Hal ini akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok global. KPPU untuk terus memperkuat sinerginya dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepada seluruh pengambil kebijakan, termasuk pemerintah daerah, Wakil Presiden RI juga memberikan amanat agar mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit.
Kemudian juga untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha guna meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, serta menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
