Terkini.id, Jakarta – Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar mengkritik aksi yang dilakukan oleh BEM SI beberapa waktu lalu.
Diketahui, salah satu tuntutan dalam demonstrasi yang dilakukan BEM SI di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, adalah mendesak Ketua KPK Filri Bahuri untuk mundur.
Menurut Bagindo togar, aksi mahasiswa tersebut memang pada awalnya layak untuk mendapatkan apresiasi.
Apalagi, menurutnya, salah satu tujuan dari aksi tersebut yakni memberikan dukungan moral kepada puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Di negeri ini, di setiap era perubahan politik, peran mahasiswa kita sangat penting. Seperti yang baru saja berlangsung beberapa hari yang lalu ratusan hingga ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia yang menyoroti kinerja KPK,” ucapnya dilansir Rmolid.
- KPK Selidiki Dana Korupsi di Balik Pembelian 72 Mobil Rita Widyasari
- Sederet Aset Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang Disembunyikan Pakai Nama Perempuan Ini
- KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
- Firli Bahuri Resmi Tersangka Pemerasan SYL, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita
- Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup
“Terkhusus tentang dukungan sosial moral bagi pegawai KPK yang tak lolos tes ASN, yang akhirnya diberhentikan sebagai pegawai KPK,” tutur Bagindo.
Kendati demikian, Bagindo menerangkan bahwa muncul beragam rumor akibat kisruh yang menimpa beberapa pegawai di lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, apa yang dituntut oleh BEM SI dalam hal ingin menurunkan Firli Bahuri adalah hal yang tidak bijak dan kurang pantas.
“Tetapi, aksi kemarin terkesan ada muatan personal terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Yang mana meminta beliau diberhentikan, serta akan digadang pulang kembali ke daerah asal Provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya.
“Menurut saya, (itu) kurang bijak dan kurang pantas, apalagi beliau merupakan salah satu putra terbaik daerah ini dan terpilih menjadi anggota serta Ketua KPK, melalui mekanisme yang diatur berdasarkan regulasi maupun undang-undang yang ada,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
