terkini.id-Makassar, Dalam meningkatkan penguatan kapasitas Kehumasan Pemerintah di Era Digital , Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku -KLHK menggelar Bimbingan Teknis Pengenalan dan pengoperasian Unmanned Aerial Vehicles.

Mengingat pemanfaatan Unmanned Aerial Vehicles atau Drone saat ini marak sekali digunakan diantaranya, sebagai sarana pemetaan, kemanusian maupun hobby, rekreasi dan sarana khusus lainnya.
Pertemuan yang berbasis secara daring ini berlangsung pada hari ini, Kamis 08 Juli 2021.
Dihadiri oleh peserta dari DLH Kab Polman, Diskominfo Kab Polman, Staf P3E SUMA dan para peserta umum lainnya.
Kegiatan Bintek ini dibuka langsung oleh Dr.Ir.Darhamsyah, M.Si selaku Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku.

- Dihadiri Gubernur Sulsel, P3E SUMA KLHK Sukses Gelar Raker Ekoregion Sulawesi dan Maluku
- Pesan Menteri LHK saat Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas: Kinerja Jangan hanya Sebatas Dokumen Pelaporan
- 'Ketika Kita Menjaga Alam maka Alam akan Menjaga Kita'
- Pentingnya Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tonggak Keberlangsungan Kehidupan
- P3E SUMA-KLHK Gelar Rakernis Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Dalam sambutannya, Kapus P3E ini memaparkan tentang Kenali 3 (niat) dalam aktivitas menjalankan peralatan Unmanned Aerial Vehicles /Drone ini.
“Kenali niatnya untuk apa dilakukan, Kenali medannya, Kenali objeknya,”jelasnya.
“Niat apa yang mendasari sehingga kita akan melakukan apa,”tambah Dr.Darhamsyah.
“Kenali daerah atau medannya. Perhatikan sekeliling kita,”ujarnya lagi.
“Kenali objeknya, tujuan apa yang kita lakukan ini. Untuk jenis objek yang mana,”pungkasnya.
Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan paparan oleh Narasumber Instruktur Pilot FASIH, Septian Perdana Putra Pahar, M.Hut.

Dalam paparannya yang mengambil tema Pengantar tentang drone, Teori penerbangan drone, Teori areal surveying.
“Dalam paparannya, Penggunaan Unmanned Aerial Vehicles atau drone yang bukan pada medan peruntukannya berimplikasi pada Ancaman keselamatan penerbangan dan sebagainya,”jelas Septian.
Adapun untuk regulasi yang mengaturnya yakni, UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, PP No 4 tahun 2018, tentang pengamanan wilayah, Permenhan No.26 tahun 2013 tentang pengamanan dan pemetaan wilayah Nasional, Permenhub No.180 tahun 2015 tentang Pengendalian pengoperasian pesawat awak di ruang udara yang dilayani Indonesia serta Civil Aviation Safety Regulations (CASR) part 107 Small Unmanned Air Craft System.
Beberapa istilah atau penyebutan atau nama lain dari drone adalah sebagai berikut; WTA : Wahana Tanpa Awak, PUTA : Pesawat Udara Tanpa Awak, PUNA : Pesawat Udara Nirawak,PNA : Pesawat Nirawak, PTTA : Pesawat Terbang Nirawak, PTTA : Pesawat Tempur Tanpa Awak, UAV : Unmanned Aerial Vehicles, UAS : Unmanned Aircraft Systems, RPAS : Remote Piloted Aircraft Systems, UCAV : Unmanned Combat Aerial Vehicles, RPAV : Remote Piloted Aerial Vehicles Serta sebutan lainnya yang masih akan terus berkembang pada istilah ilainnya. Seiring semakin banyaknya model dan tipe peralatan drone yang dikembangkan.
“Adapun klasifikasi pada Airspace Classification Class diantaranya Klasifikasi A, B, C, D, E dan G,”jelasnya.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab terkait perijinan dalam pengoperasian Drone serta tata cara take off dan landing oleh para peserta daring serta sesi foto bersama.
Terakhir, acara ditutup oleh Kepala Tata Usaha Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Dr.Azri Rasul SKM, M.Si, M.H.

Menurutnya, rasa keingintahuan dari para peserta yang hadir tentang Drone sekaligus menjawab bagaimana tata cara pengoperasian secara benar dan faktor safety serta kaidah kaidah sesuai regulasi yang mengaturnya.
“Terima kasih kepada Narasumber dan seluruh hadirin yang telah berpartisipasi dalam kegiatan virtual bintek pengenalan dan pengoperasian Unmanned Aerial Vehicles atau drone,”pungkas Dr.Azri Rasul menutup acara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
