Terkini.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak buah Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19.
Dalam proses penyidikan kasus yang menyeret Juliari sebagai tersangka itu, penyidik KPK mencecar pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Adi Wahyono.
Diketahui, Adi Wahyono merupakan tersangka lainnya dalam kasus tersebut selain Juliari Batubara.
“Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun 2020,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Minggu 20 Desember 2020 seperti dikutip dari Bisnis.com.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos.
- Kalla Toyota Bukukan Penjualan Rp12,55 Miliar, Minat Mobil Hybrid Makin Tinggi
- Siapkan 8 Pilot Kapal Ahli di Indonesia Timur, PJM Gandeng TNI AL dalam Pendidikan Pandu Tingkat II
- Fadli Padi Kunjungi Urban Farming yang Dikelola Disabilitas
- Harmoni PT Vale dengan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi-Jaga Keberlanjutan Sosial
- Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Tersingkap?
Alexander mengungkapkan, dalam kasus tersebut terdapat 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako yang sedang didalami penyidik KPK.
KPK, kata Alex, bakal menelusuri proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat.
“Jadi prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami. Siapa mendapat pekerjaan itu, darimana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat,” ujarnya pada 15 Desember lalu.
Ia pun mengaku mendapat informasi bahwa bansos berupa paket sembako untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19) dikorupsi cukup banyak.
Informasi itu menyebut paket sembako yang dianggarkan Rp300 ribu untuk satu keluarga, dipangkas menjadi hanya Rp200 ribu.
“Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat 200 (ribu), katanya, kan gitu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
