Terkini.id, Jakarta – Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang beberapa waktu lalu resmi diundangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menuai kontroversi terlebih dari para pemuka agama.
Peraturan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dianggap telah melegalkan aktivitas perzinahan di kampus.
Salah satu tokoh agama dan juga pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Ustaz Hilmi Firdausi turut menyampaikan penolakannya terhadap Permendikbud tersebut.
Menurut Hilmi, Judul dari Permendikbud 30 tidak sesuai dengan isinya. Judulnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, namun isinya seolah melegalkan zina.
“Saya sebagai pemilik lembaga pendidikan dan pengasuh Ponpes menolak keras PERMENDIKBUDRISTEK No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” tulis Hilmi di laman twitter pribadinya, Sabtu 6 November 2021.
- Tolak RUU TPKS, KAMMI Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Tuai Kontroversi, Ancaman Nadiem Makarim Turunkan Akreditasi Kampus Dianggap Salah Alamat
- Nadiem Ancam Akreditasi Perguruan Tinggi Turun Jika Tolak Permendikbudristek 30 Tahun 2021
- PKS Curiga Permendikbud No 30 Tahun 2021 Telah Disusupi Kelompok Pro Seks Bebas
- Meski Ditolak Banyak Pihak, Komnas HAM Dukung Permendikbud No 30 Tahun 2021
Hilmi Firdausi bahkan menyebut Permendikbud 30 Tahun 2021 bisa saja merusak tatanan bangsa.
“Kebijakan ini secara tidak langsugg seperti melegalkan perzinahan yang sangat merusak tatanan bangsa,” ujarnya.
Putra dari Kyai Nahdaniyin ini kemudian meminta kepada Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim untuk meninjau ulang isu dari Permendikbud 30 Tahun 2021 tersebut.
“Mas menteri mohon ditinjau ulang,” pungkasnya.
Diketahui, Permendikbud 30 Tahun 2021 di tandatangi oleh Nadiem Makarim 31 Agustus lalu.
Isinya sendiri mengundang banyak pro dan kontra sebab terdapat pasal yang menjelaskan jika perbuatan asusila di kampus bukanlah tindak kekerasan seksual apabila dilakukan dengan dasar suka sama suka.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.