Terkini.id, Makassar – Komisi II DPR RI menyetujui penundaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan alasan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Anggaran Pilkada yang belum digunakan diminta untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini menjadi kesimpulan rapat antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Anggota KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Jakarta, Senin 30 Maret 2020.
DPR RI meminta pemerintah segera membuat payung hukum. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPPU) penundaang Pilkada Serentak 2020.
“Bagaimana teknis dari hasil rapat ini, kami menunggu instruksi dari KPU RI,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada Terkini.id, Senin 30 Maret 2020.
KPU Makassar masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPU RI.
- Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sulsel Temukan 36 Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
- Hasil Survei: Masyarakat Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020
- Gubernur-Ketua KPU Bahas Anggaran dan Protokol Kesehatan Jelang Penetapan Colon
- Pilkada Paling Berisiko, Dewan Minta Ketegasan Penyelenggara
- Jelang Pilkada Serentak 2020, Ini Persiapan Brimob Batalyon A Pelopor
Saat ini tahapan Pilkada serentak yang sudah ditunda akibat pandemi Virus Corona adalah pelantikan PPS, verifikasi calon perseorangan, perekrutan PPDP, dan proses pemuktahiran data pemilih.
PPK juga sudah diinstruksikan untuk ditunda masa kerjanya. Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
“Kalau dilihat dari kesimpulan rapat tersebut di poin 3, DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan Perppu sebagai payung hukum baru,” kata Endang.
Menurut Endang, dengan adanya hasil rapat ini, kemungkinan besar jadwal pemilihan Bulan 9 tahun 2020 juga bergeser.

“Untuk jadwal pastinya kami menunggu instruksi KPU RI secara kelembagaan,” kata Endang.
Rapat bersama Komisi II DPR RI hari ini dihadiri Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Plt Ketua DKPP Prof Muhammad.
Mantan Anggota DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyarankan anggaran Pilkada Makassar sebesar Rp 74 Milyar segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Dana itu untuk pengadaan APD tenaga medis, penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Makassar. Bantuan untuk terdampak Virus Corona dan lain sebagainya,” kata Muda, sapaan Mudzakkir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
