Terkini.id, Yogyakarta – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 5 Januari 2024.
Dalam kunjungannya, Arsjad yang didampingi oleh Kepala BKAD Sulsel Salehuddin, diterima oleh Sekda DIY Beny Suharsono, di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Dikatakan, kunjungan ini dalam rangka pengamanan barang milik daerah Provinsi Sulsel di DIY, berupa tanah dan bangunan yang diperuntukkan sebagai asrama mahasiswa Sulsel.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, kunjungan ke Yogyakarta ini untuk memperjelas alas hak dari asrama mahasiswa Sulsel di Yogyakarta.
“Dari 5 asrama mahasiswa, 4 sudah ada sertifikatnya. Masih ada satu belum,” katanya.
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
Menurutnya, kunjungan dan koordinasi dengan Pemprov DIY ini, sebagai bentuk keseriusan Pemprov Sulsel yang bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya mafia tanah yang mengancam keberadaan asrama mahasiswa Sulsel yang belum ada kejelasan kepemilikan.
“Tadi kami menghadap ke Pemprov DIY. Mereka sangat welcome, dan siap membantu memproses lebih lanjut, serta mendukung upaya yang kami lakukan,” tuturnya.
Usai bertemu dengan Pemprov DIY, Pj Sekda Sulsel kemudian berkunjung ke asrama mahasiswa Sulsel di Merapi Empat dan Anging Mammiri. Ia pun berbincang dengan mahasiswa asal Sulsel yang tinggal di asrama itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
