Terkini.id, Jakarta – Polemik ‘Tempat Jin Buang Anak’ yang dilontarkan Edy Mulyadi beberapa hari lalu berbuntut panjang. Kini masalah tersebut naik ke proses hukum.
Terkait hal itu, Edy Mulyadi terkena kasus dugaan ujaran kebencian atas ucapannya yang dinilai telah menyinggung masyarakat Kalimantan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa status perkara Edy Mulyadi dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.
“Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Perubahan status menjadi penyidikan ditetapkan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Wah! Mendekam di Bui, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Rizieq Shihab
- Soal 'Tempat Jin Buang Anak', Pakar Hukum Pidana: Apakah Ujaran Ini Masuk Kualifikasi Kritik atau Pendapat!
- Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Husin Shihab: Pembelajaran Bagi Orang yang Selalu Menyebarkan Hoaks
- Terancam 10 Tahun Penjara! Edy Mulyadi Ditahan Polri, Abu Janda: Saatnya Menari
Kepolisian saat ini sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Edy Mulyadi untuk dimulainya penyidikan di Kejaksaan Agung.
“Telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat 28 Januari 2022 mendatang,” ujar Brigjen Pol Ahmad. Dikutip dari Galamedia. Rabu, 26 Januari 2022.
Sebelumnya Edy Mulyadi sempat ramai diperbincangkan usai memberikan pernyataan yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN).
Edy Mulyadi mengatakan lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Tak hanya itu Edy juga melontarkan ucapan ‘Macan Mengeong’ terhadap Menteri Pertahanan.
“Masa Menteri Pertahanan kayak begini nggak ngerti sih. Jenderal bintang tiga, macan yang menjadi kayak mengeong gak berarti begini aja,” ujarnya.
Karena ucapannya, Edy telah menyinggung Warga Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
