Terkini.id, Jakarta – Rekaman penagihan dari debt collector sebuah fintech bernama Vega Data diputar oleh Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 23 Desember 2019.
Dalam isi rekaman tersebut, debt collector mencaci maki nasabah dengan nama-nama binatang. Caci maki itu dilontarkan debt collector saat hendak menagih utang nasabah.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang pria yang merupakan debt collector fintech Vega Data mengancam nasabahnya.
“S****, a*****, nggak usah lu bayar s****. Yang jelas keluarga lu udah gue bantai semua setan. A***** lu bilang udah bayar, gue suruh kirim share rekening lu nggak mau s****. Gue bilang dari tadi lu nggak usah bayar, gue gratiskan ke elu a*****,” demikian suara debt collector.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa para pelaku kerap mengancam saat menagih utang.
- Polisi Amankan Tiga Debt Collector Perampas Mobil di Bulukumba, Terancam 5 Tahun Penjara
- Haris Pertama 'Semprot' Menag Yaqut Buat Gaduh, Kang Dede Balas: Sudah Dihajar Debt Collector Masih Belagu!
- Wajib Dilakukan, Debt Collector Kini Bisa Tarik Motor Tanpa Proses Pengadilan
- Rampas Paksa Mobil Sopir Taksi Online, Tiga Debt Collector Searahkan Diri ke Polisi
- Beri Ultimatum Debt Collector, Pangdam Jaya: Premanisme akan Kami Tumpas
Diketahui, Fintech Vega Data memiliki ribuan nasabah. Dari data kepolisian, fintech ini memiliki 17.560 orang untuk nasabah cash.
“Jumlah nasabah yang kami data ada sampai 17.560 orang untuk nasabah kas cash dan 84.785 untuk nasabah toko tunai,” kata Budhi, seperti dilansir dari Detik, Senin, 23 Desember 2019.
Budhi mengatakan, para tersangka menggunakan kedok yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Selain Vega Data, pengelola menggunakan satu nama perusahaan lain untuk membuat aplikasi pinjaman online ini.
“Jadi ada dua PT yang digunakan, yang pertama adalah PT BR. PT BR ini yang digunakan untuk menciptakan, membuat aplikasi cara meminjam online ini. Ada sepuluh aplikasi yang sudah ditutup,” kata Budhi.
“Artinya, mereka dalam melakukan aksinya ini, karena takut ketahuan atau takut dikejar, maka aplikasi-aplikasi ini berubah-ubah, ditutup kemudian ganti kulit, ganti nama dengan aplikasi yang lain,” terangnya.
Saat aplikasi ditutup, kata Budhi, mereka mereka menggunakan PT Vega Data untuk melakukan penagihan. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terlacak aparat.
“PT VD (Vega Data) ini bertugas untuk meng-collect tagihan-tagihan ataupun utang-utang nasabah yang diakibatkan tadi oleh PT BR. Artinya dua perusahaan ini berafiliasi,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, fintech Vega Data menawarkan pinjaman online tanpa bunga dan agunan. Namun, ketika debitur mendapatkan kredit, maka akan dipotong untuk biaya administrasi.
“Sistem peminjamannya ini tidak dikenakan bunga, tetapi langsung dipotong di depan, sebagai alasan administrasi,” ujar Budhi.
“Jadi misalnya minjam Rp 1,5 juta, maka kita yang meminjam hanya akan dapat Rp 1,2 juta. Yang Rp 300 (ribu) dianggap sebagai biaya administrasi. Kemudian, bila terlambat, ada denda. Dendanya Rp 50 ribu per hari,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
