Polisi Tetapkan Mahasiswi Asal Mamuju Sebagai Tersangka Baru Kasus Arisan Bodong

Polisi Tetapkan Mahasiswi Asal Mamuju Sebagai Tersangka Baru Kasus Arisan Bodong

FD
Isak Pasabuan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Salah seorang mahasiswi inisial DN (22 tahun) asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong yang berkedok arisan di Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, ditemukan tersangka baru dari tiga orang tersangka sebelumnya.

“Terkait penanganan perkara arisan online yang sedang ditangani Polrestabes Makassar, kami dapat jelaskan untuk tersangka bertambah satu orang. Jadi kemarin tiga orang, sekarang bertambah satu orang lagi, jadi total tersangka ada empat orang,” kata Jamal pada wartawan, Senin 27 September 2021.

DN disebut mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar yang berasal dari Mamuju. DN dalam kasus ini berperan sebagai admin salah satu arisan bodong yang dilaporkan itu.

“Jadi untuk admin sebelumnya (tersangka awal) itu memegang tiga akun arisan. Jadi total semua grup di arisan ini ada empat,” sebut Jamal.

Baca Juga

Tersangka sendiri, kata Jamal sudah ditahan di Polrestabes Makassar.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ownernya sendiri, perempuan inisial JD, admin perempuan inisal MD, dan pemilik rekening pria inisal AR.

Modus operandi kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, dengan menggunakan empat grup WhatsApp yang dihuni sekitar 300 member.

Kasus ini terbongkar setelah puluhan wanita yang mengaku jadi korban tipu dari investasi bodong itu. Mereka mendatangi Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu 15 September 2021 malam untuk melaporkan penyedia jasa arisan tersebut, korbannya didominasi oleh ibu-ibu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.