Terkini.id, Jakarta – Muhammad Rizky alias Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan penetapan atas Rizky sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dari hasil visum serta keterangan para saksi.
Setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi. Ia diperiksa selaku terlapor dalam perkara tersebut.
“Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pada perkara ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman dengan maksimal lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan terkait kasus KDRT yang telah dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya adalah nyata alias bukan rekayasa. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan atas hasil dari visum.
“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu 5 Oktober 2022 malam. Dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Selain itu, hasil dari penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah dilakukan berulang kali. Bahkan menurut keterangan Lesti serta beredar video di jejaring sosial media, Rizky Billar pernah berupaya melemparkan bola billiard ke arah istrinya. Namun, bola tersebut gagal mengenai Lesti karena Rizky terpeleset.
“KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” jelas Zulpan.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang diambil dari kediaman Rizky Billar dan Lesti.
“CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
