Terkini.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut semakin menjadi perbincangan diberbagai pihak.
Hal tersebut terlihat ketika Politikus Teddy Gusnaidi tampak ‘membela’ Menag Yaqut dengan menjelaskan analogi gonggongan anjing melalui sebuah cuitan di media sosial.
Dalam cuitannya, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa dalam pernyataan Menag jelas berbicara soal SE pedoman penggunaan oengeras suara bukan pedoman ibadah.
“Kalau nonton video LENGKAP wawancara Menteri agama, itu jelas dia bicara soal SE 5 thn 2022 ttg pedoman penggunaan Pengeras suara bukan pedoman ibadah. Makanya Menteri bicara volume toa tdk boleh kencang2 apalagi dibunyikan scr bersamaan di lokasi yg berdekatan. @YaqutCQoumas,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @TeddyGus.
Lanjut, Teddy bahkan menegaskan bahwa konteks pernyataan Menag Yaqut hanyalah soal suara toa yang kencang di lokasi berdekatan.
- Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Mahfud MD, RK Hingga Menang Yaqut Gelar Rakor Bahas Nasib Al Zaytun
- Daftar Kuota Haji Reguler di 34 Provinsi tahun 2023
- Singgung Pemerkosaan di Pesantren, Cassianis Safira: Menag Yaqut Memang Tolol
- Menag Yaqut Komentari soal ACT, Politisi Demokrat: Bendum NU Malah Udah Tersangka, Ente Ada Komentar?
- Menag Yaqut Sebut Izin ACT Harus Dicabut, Warganet: Anda Cuma Jongos Penguasa!
“Menteri agama mengatakan kalau dibunyikan secara kencang dan bersamaan di lokasi yang berdekatan itu bukan lagi syiar tapi mengganggu. Jadi konteksnya jelas masih soal suara toa yang kencang, jika dilakukan secara bersamaan di lokasi yang berdekatan akan sangat mengganggu,” tuturnya.
Teddy lalu mengatakan, pasti semua orang punya pengalaman tidak nyaman dengan toa masjid yang terlalu kencang. Dikutip dari Galamedia. Jumat, 25 Februari 2022.
Hal yang menjadi masalah bukan suara mengajinya, melainkan suaranya yang terlalu keras.
“Jujur saja kita pasti punya pengalaman tidak nyaman dengan toa masjid/musholla yg terlalu kencang, sehingga memekakkan telinga. Suara org ngaji jadi tidak enak di dengar, dan kita kesal karenanya. Jadi bukan ngajinya yg buat kesal, tapi suara kencang yang ganggu telinga kita,” sambungnya.
Kemudian, kata dia, Menag Yaqut menganalogikan suara kencang itu dengan suara gonggongan anjing dan suara mesin truk.
“Lalu Menteri MENGANALOGIKAN suara anjing menggonggong secara bersamaan di lokasi yang berdekatan dan juga MENGANALOGIKAN suara mesin Truk yg dinyalakan bersamaan di kiri kanan depan belakang kita. Jadi analoginya BUKAN HANYA ANJING tapi juga TRUK… @KRMTRoySuryo2 @YaqutCQoumas,” ungkapnya.
Namun, yang tersebar di media sosial, kata Teddy, hanya analogi dengan gonggongan anjing.
“Yg tersebar di media sosial seolah-olah hanya suara adzan disamakan dgn suara anjing menggonggong, tdk ada yg menyebarkan bahwa suara adzan disamakan dgn suara mesin truk. Mungkin kalau disamakan dgn suara mesin truk, nilai sensasinya kurang, sehingga tidak punya nilai jual..” jelasnya.
Teddy yang juga merupakan penulis ini mengatakan, masyarakat boleh saja mengkritik Menag Yaqut jika dia bilang, ‘Tidak boleh terdengar suara adzan/pengajian/khutbah selain di dalam masjid dan mushola, karena mengganggu masyarakat beragama lain. Kalian tdk mau juga terganggu kan jika suara anjing tetangga non muslim menggonggong sahut menyahut?’.
Sebab, kata Teddy, Menag Yaqut hanya bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu Kencang.
“Nah kalau itu boleh kalian menuduh menteri menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara adzan/pengajian/khutbah. Kalau ini, Menteri bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu kencang, secara bersamaan di lokasi yang berdekatan sehingga membuat tidak nyaman,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
