Ungkit Janji Jokowi Tak Gunakan APBN untuk Bangun Kereta Cepat, Politisi Demokrat Beri Sindiran Menohok

Ungkit Janji Jokowi Tak Gunakan APBN untuk Bangun Kereta Cepat, Politisi Demokrat Beri Sindiran Menohok

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaPolitisi Demokrat, Ardi Wirdamulia mengungkit soal Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang beberapa tahun lalu berjanji tidak akan menggunakan APBN dalam membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Ardi Wirdamulia merasa heran mengapa pemimpin seperti Presiden Jokowi masih diidolakan padahal ucapannya tak dapat dipegang.

“Standard kita sebagai bangsa emang udah rendah banget,” kata Ardi Wirdamulia melalui akun Twitter @awemany, seperti dikutip terkini.id pada Jumat, 29 Juli 2022.

“Pemimpin yang omongannya ngga bisa dipegang kek gini aja diidolakan ampe bawa-bawa terminologi rasis. Kapan kita sadarnya sih?” sambungnya.

Bersama cuitannya, Ardi Wirdamulia membagikan berita Kompas berjudul “Kala Jokowi Janji Kereta Cepat Tak Gunakan Duit APBN Sepeser Pun”.

Baca Juga

Diberitakan, pada tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi sempat menegaskan bahwa pembangunan Kerata Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.

“Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk Business to Business (B to B). Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi,” katanya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 2015.

“Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis,” katanya lagi pada saat itu.

Akan tetapi, pada tahun 2021, Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dari beberapa pasal revisi, yang paling jadi sorotan publik adalah revisi Pasal 4, di mana proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini diizinkan untuk didanai APBN.

Ketika itu, Pemerintah melalui Kementerian BUMN bahkan sudah mengajukan pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menghadapi masalah peliknya pendanaan.

Dijelaskan, kondisi ini bisa memperburuk kinerja keuangan beberapa BUMN yang ditugasi membangun proyek kerja sama Indonesia-China tersebut.

Untuk mengatasi masalah keuangan tersebut, Erick Thohir pun meminta persetujuan DPR untuk mengucurkan dana APBN untuk proyek kereta cepat lewat skema penyertaan modal negara (PMN).

PMN ini akan diberikan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.

Dalam rencana PMN yang akan dimasukkan dalam APBN 2022 tersebut, Erick Thohir juga meminta DPR untuk menyetujui suntikan modal negara untuk 11 BUMN lainnya.

Adapun total PMN yang diminta Erick Thohir adalah sebesar Rp72,44 triliun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.