Polri Akui Ada Anggota Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan
Komentar

Polri Akui Ada Anggota Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

Komentar

Terkini.id, JakartaKadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti itu saat ini masih diperiksa di laboratorium forensik.

“Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

“Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengungkap terkait penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa itu.

Baca Juga

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal tersebut berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan.

“Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman,” kata Anam kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Kata Anam, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, gas air mata itu juga diduga sebagai pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.

“Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya,” bebernya.

Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu 8 Oktober 2022, terdapat 131 korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan itu. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.

Dedi saat itu menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.

“Jumlah total korban 705 orang,” jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.