Usai Diautopsi Ulang, Keluarga Minta Brigadir J Bisa Dimakamkan Secara Militer

Usai Diautopsi Ulang, Keluarga Minta Brigadir J Bisa Dimakamkan Secara Militer

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Usai diautopsi ulang, pihak keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar jenazah Brigadir J bisa dimakamkan secara militer.

Sebelumnya, setelah pembongkaran makam, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muorajambi, Jambi untuk diautopsi ulang.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J sampai lebih dari 4 jam juga masih belum selesai.

Melansir sindonews pada Rabu 27 Juli 2022, lokasi tempat autopsi tersebut mulai ramai didatangi warga untuk melihat tim forensik menyelesaikan tugasnya.

Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, keluarga masih ada keinginan yakni agar Brigadir J dapat dimakamkan secara militer usai dilakukan proses autopsi ulang tersebut.

Baca Juga

“Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada media di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Akan tetapi, dengan begitu Kamaruddin mengakui bahwa kewenangan terkait hal itu ada di Polri.

“Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri,” jelasnya singkat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.

“Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di pemakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.