Terkini.id, Jakarta – Polisi mengatakan postingan dari orang lain, Roy Suryo sebutkan hanya pengakuan Roy saja. Terkait hal itu, warganet turut curiga, jangan-jangan akun pertama merupakan buatan mas panci, Jumat 22 Juli 2022.
Diketahui Roy Suryo sudah ditetapkan jadi tersangka soal kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Sebelumnya, dia telah menyangkal postingan itu didapatkan dari orang lain.
“Postingan Roy Suryo ini lah yang membuat viral. Kemudian yang dilaporkan para pelapor adalah postingan Roy Suryo. Terkait dapat postingan dari orang lain, itu hanya pengakuan Roy Suryo saja,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, dilansir dari pantau.com, Jumat 22 Juli 2022.
Di samping itu, sebelum Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka soal kasus postingan meme stupa Candi Borobudur, dia sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Polda Metro Jaya memandang itu tidak mempengaruhi proses penyidikan.
“Kami menyampaikan itu adalah hak Roy Suryo, kemudian LPSK menilai apa sisi saudara RS berada di saksi atau korban dalam kasus ini kita menghormati itu semua tetapi tentunya proses penyidikan yang ada di polda metro ini tidak terpengaruh dengan adanya kedatangan Roy Suryo ke LPSK,” ujar Zulpan.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Sebelumnya, dilansir dari terkini.id, Roy diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka soal kasus meme mirip muka Jokowi.
“Iya sudah,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dihubungi, dilansir dari detikcom, Jumat 22 Juli 2022.
Zulpan belum menjelaskan terkait kapan Roy ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan Roy kini sementara diperiksa sebagai tersangka.
“Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.
Pemeriksaan kepada Roy sebagai tersangka kini masih berlangsung. Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menerangkan ada dua laporan soal Roy yang sudah naik ke tingkat penyidikan, yaitu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
“Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” imbuhnya Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
Terkait hal itu, Roy juga membuat laporan soal meme stupa itu. Mantan Menpora tersebut melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Akan tetapi, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy sebagai pelapor itu. Ia menyampaikan pihaknya bakal berfokus pada dua LP Roy sebagai terlapor saat ini naik penyidikan.
“Kalau tadi pertanyaannya (Roy) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu,” bebernya Zulpan.
Selain itu, warganet yang mengetahui hal tersebut, malah menghujat Roy dengan menyebut, “Jangan2 akun pertama yang posting itu buatan mas panci,” tweet Bung @__Bungs dalam akunnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
