PPKM Darurat Diberlakukan, Aliyah Mustika Desak Pemerintah Tutup Jalur Internasional!

PPKM Darurat Diberlakukan, Aliyah Mustika Desak Pemerintah Tutup Jalur Internasional!

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini diberlakukan di Wilayah Jawa dan Bali. Diketahui juga bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini sebagai langkah atau upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021 lalu menegaskan, PPKM Darurat Jawa-Bali diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. 

Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” terang orang nomor satu di republik ini.

Baca Juga

Pasca penetapan pemberlakuan PPKM Darurat oleh Presiden Jokowi ini menuai kritikan dari berbagai kalangan. Pasalnya kebijakan itu dinilai kurang ampuh menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

Kritikan itu salah satunya datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham mengatakan pemerintah harus tegas dan konsisten dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Selain itu, anggota Komisi IX ini juga mengingatkan kembali agar pemerintah juga harus tegas melarang  masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

“Kami meminta kepada pemerintah dengan tegas agar melakukan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia di tengah melonjaknya Covid-19 di tanah air ini,”terangnya.

Bahkan, Aliyah menegaskan bahwa seharusnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dengan disertai dengan penutupan pintu bandara Internasional untuk menghentikan kedatangan penumpang Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Apalagi mutasi virus delta yang saat ini sudah menyerang Indonesia berasal dari luar negeri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.