PPKM Mikro Kembali Diperpanjang di Makassar

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang di Makassar

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya kembali memperpanjang PPKM Mikro. Hal ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

“Saat ini kita ikut instruksi pusat, karena Makassar Recover ini masih sementara diuji, kalau semuanya sudah berjalan lancar, nanti kami akan menghadap ke kementrian untuk membicarakan ini,” singkat Danny, Selasa, 23 Maret 2021.

Sementara, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan hingga 5 April 2021.

“Jadi rencananya sampai tanggal 5 April, kan akan berakhir hari ini, dan merujuk pada instruksi Mendagri maka tentu Pemkot akan menindaklanjuti terkait dengan putusan pusat. Sehingga tentu kita juga akan kembali melanjutkan PPKM,” kata Akhmad.

Kendati diperpanjang, Akhmad berpendapat jika PPKM ini tidak bertentangan dengan konsep Makassar Recover. Sebab, sama-sama merujuk ke penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua acuannya adalah prokes yang kita tegakkan adalah protokol kesehatan, dan kalau kita lihat aturan Mendagri 2021 nomor 6 ini, keliatan ada beberapa ruang yang sudah dibolehkan, seperti perguruan tinggi sudah bisa buka, kemudian kegiatan budaya sudah bisa, dengan catatan persentasenya maksimal 25 persen,” jelasnya.

Terkait penegakan aturan, Satpol PP akan berfunsi sebagai pengawas. Hal itu menyusul adanya edaran wali kota menindaklanjuti instruksi Mendagri. 

“Saya pikir semua sudah memahami, dengan catatan pokok adalah, bagaimana menciptakan Makassar agar cepat keluar dari situasi kondisi Pandemi Covid 19,” katanya.

Menyangkut program wali kota ihwal Makassar Recover. Akhmad mengatakan akan semakin menguatkan Makassar lebih cepat dalam situasi yang baik.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perpanjangan PPKM ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

“Saat ini kita ikut instruksi pusat, karena Makassar Recover ini masih sementara diuji, kalau semuanya sudah berjalan lancar, nanti kami akan menghadap ke kementrian untuk membicarakan ini,” pungkasnya.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 443.01/98/S.Edar/Kesbangpol/III/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah kota menegaskan bahwa keputusan tersebut merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vinus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka Pemerintah Kota Makassar Menginstruksikan hal-hal sebagai berikut:

1. Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH), sebesar 50 persen dan Work Form Office (WFO) sebesar 50 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

2. Melakukan kegiatan ajar mengajar daring atau online.

3. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan: a. Kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 50 persen, dan untuk layanan melalui pesan antar tetao diizinkan, sesuai dengan jam oprasional restoran, dengan menerapkak protokol kesehatan yang lebih ketat.

b. Pembatasan jam oprasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 Wita, dengan penerapan protokol kesehatan, yang lebih ketat.

4. Mengizinkan kegiatan kontruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

5. Mengizinkan tempat ibadah dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

6. Untuk kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

7. Camat atau lurah mengaktifkan posko Covid-19 di wilayah masing-masing.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.