Protes Penangkapan Yahya Waloni, Novel Bamukmin: Dia Itu Paham Agama Sebelumnya dan Akhirnya Sadar

Protes Penangkapan Yahya Waloni, Novel Bamukmin: Dia Itu Paham Agama Sebelumnya dan Akhirnya Sadar

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin menyatakan protesnya terkait penangkapan mualaf Yahya Waloni.

Novel Bamukmin geram kepada pihak aparat kepolisian yang semena-mena menangkap Yahya Waloni dengan dugaan penistaan agama.

Menurut Novel, Yahya merupakan seorang yang paham agama sebelumnya dan akhirnya sadar dan mendalami agama yang sekarang dianutnya.

“Yahya Waloni itu paham akan agama sebelumnya dan akhirnya sadar menjadi mualaf lalu melakukan pendalaman tentang Islam,” ucapnya dikutip dari Suara.

Novel tak sepakat dengan penangkapan Yahya Waloni, karena menurutnya, tidak ada unsur pelecehan agama yang disebutkan.

Baca Juga

Justru, apa yang dilontarkan oleh Yahya Waloni menurut Novel adalah upaya memperkuat akidah penganut agama Islam.

“Salah kaprah di negeri ini tentang mana yang menista, mana menjaga akidah,” ucapnya.

Novel mengklaim, lantaran Yahya makin memahami perbedaan dua agama tersebut, akhirnya terpanggil untuk menyampaikan pendapatnya terkait dua agama itu.

“Tupoksinya harus memberikan pemahaman yang jelas dan gamblang kepada umat dan begitu pun apa yang disampaikan oleh para pendeta,” tegasnya.

Sebagai informasi, Yahya Waloni ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Yahya Waloni dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece.

Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.