Terkini.id, Makassar – Resmob Polsek Manggala sukses meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari Minggu 26 Mei 2019.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan pelaku tersebut diketahui berinisial JA alias Junda (22) warga Dg Tantu Kelurahan Rappokalling Kota Makassar.
“Pelaku melakukan aksinya pada bulan Februari 2019 di Jalan Toddopuli Raya Timur (Bengkel Las) Kelurahan Borong Kecamatan Manggala Kota Makassar dan berhasil membawa kabur sebuah Laptop merk Toshiba warna hitam dan satu buah tas ransel,” ungkap Kasubbga Humas seperti dilansir dari polrestabesmakassar.com.
Sebelum memulai aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pemulung.
Saat dilakukan interogasi, pelaku JA alias Juanda mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah bengkel las Jalan Toddopuli Raya Timur dengan cara masuk merusak grendel pintu samping dan masuk kedalam rumah.
- Hari Bhayangkara ke-76 Tahun, Polsek Turikale Maros Diserbu Tukang Becak dan Pemulung
- Mensos Risma Beri Kaum Marginal Pekerjaan, Pemulung: Gerobaknya Gimana, Bu?
- Tak Betah di Balai Rehabilitasi Usai Dimasukkan Risma, Pemulung: Kalau Dikurung Begini Kemerdekaan Hilang
- Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Tiga Bocah Pemulung Dipukuli Warga
- Ditinggal Istri, Daeng Ngitung Rela Jadi Pemulung Demi Bertahan Hidup
Lanjut Kasubbag Humas, barang hasil curian pelaku, dijual kepada seorang penadah berinisial E yang tinggal di dekat rumah pelaku Jalan Rappokalling Kota Makassar.
Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Handphone di Jalan Abd. Daeng Sirua Kelurahan Batua Kota Makassar.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
