Terkini, Makassar — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum lanjutan yang digelar di ruang Badan Anggaran kantor sementara DPRD Kota Makassar.
RDP tersebut dilaksanakan berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Kota Makassar yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, terkait permintaan klarifikasi serta pemberhentian sementara proses perizinan yang diajukan oleh PT GMTD Tbk.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan meminta penjelasan teknis mengenai aspek pertanahan, mekanisme perizinan, serta langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam menyikapi surat dimaksud.
Menanggapi hal itu, Sri Sulsilawati menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan pimpinan daerah serta memastikan seluruh proses administrasi dan teknis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
- Tak Perlu Jauh-jauh, Bareskrim Polri Serahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
- Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Ramaikan Pesta Bola Dunia 2026
- Asmo Sulsel Hadirkan Promo Kicau Honda, DP Mulai Rp700 Ribu dan Hemat hingga Rp8 Juta
- Siap-Siap! Puncak Kemarau 2026 Berlangsung Juli-September, Ini Imbauan BMKG
- Pemkab Gowa dan Wahdah Islamiyah Perkuat Kolaborasi melalui Muktamar V
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pendalaman dari anggota dewan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam tata kelola pertanahan dan perizinan.
Melalui RDP ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap kebijakan dan proses perizinan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
