Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sangat signifikan, dengan mengundang Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membahas Ranperda tentang Jasa Konsultan, Jumat 28 Juli 2023.
Rapat ini diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pengelolaan jasa konsultan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
RDP ini dipimpin langsung oleh John Rende Mangontan selaku pimpinan Pansus Perda Jasa Konsultan.
Kegiatan itu merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses legislasi di tingkat daerah. Melibatkan pemerintah kabupaten/kota dalam rapat ini memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk memberikan kontribusi, saran, serta masukan yang konstruktif terkait perancangan ranperda ini.
“Dialog langsung antara tim pansus dan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mencapai kesepahaman bersama dalam menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Sulsel,” ungkap Jhon Renden.
- Kabid PTKP Dorong DPRD Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
- DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Dua Guru Dipecat Karena Meminta Sumbangan untuk Gaji Guru Honorer
- RDP dengan DPRD Lutim, PT Vale Buka Ruang Dialog Terkait Dampak Ekspolorasi di Tanamalia
- RDP Dengan Disdik Makassar Soal Zakat Profesi, Yeni Rahman: Sosialisasinya Belum Tuntas
- Gelar RDP dengan Dinas Pertanian dan Distributor Pupuk Bersubsidi Terapkan Protokol Kesehatan
John Rende Mangontan, selaku pimpinan rapat, dan Fadriaty As, mengungkapkan bahwa masukan dari pemerintah kabupaten/kota memiliki arti yang sangat berharga bagi mereka.
Masukan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan masukan agar tim Pansus dapat menjembatani hak dan kewajiban jasa konsultan secara seimbang. RDP ini juga diharapkan menjadi wadah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan khusus wilayah mereka.
“Dengan demikian, hasil dari rapat ini dapat merefleksikan kepentingan dan aspirasi seluruh stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya RDP ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat memiliki peraturan yang komprehensif dan berdaya guna dalam menjalankan konsultasi dan peningkatan kapasitas melalui jasa konsultan.
Keberhasilan perundang-undangan ini diharapkan akan mendorong pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat di setiap kabupaten/kota. Keterlibatan para pemerintah kabupaten/kota dalam proses legislasi juga menjadi bentuk partisipasi aktif dan kolaboratif dalam mewujudkan peraturan yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
