Ribuan Mahasiswa Jeneponto Berunjuk Rasa Tolak UU Umnibus Law

Ribuan Mahasiswa Jeneponto Berunjuk Rasa Tolak UU Umnibus Law

Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id — Ribuan Mahasiswa dari 50 organisasi pelajar dan pemuda di Kabupaten Jeneponto turun kejalan berunjukrasa menolak undang-undang Umnibus Law Cipta Kerja, di jalan Persimpangan tiga Belokallong, Kecamatan Binamu Jeneponto, Jumat 9 Oktober 2020.

Mereka melakukan long mars sepanjang kurang lebih 2 Kilometer menuju kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.

Aksi tersebut, merupakan bentuk penolakan, serta salah satu cara untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. 

Dalam aksinya, sejumlah bendera organisasi mahasiswa, pemuda dan perempuan dikibarkan sebagai bentuk persatuan dalam menolak UU Umnibus Law.

Selain itu, pengunjunjuk rasa juga membawa sejumlah keranda mayat sebagai simbol matinya wakil rakyat di DPR RI.

Baca Juga

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol, bahkan terlihat Kapolres, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dan Dandim 1425 turun langsung di barisan pengamana pengunjunjuk rasa.

Dalam orasinya, Ketua HPMT Jeneponto, Herdiawan DT, mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan, dan hanya berpihak pada keuntungan pengusaha semata. 

“UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memperhatikan hak pekerja, hak pekerja banyak di hilangkan,” ujar Herdiawan.

Terlihat semua ketua organisasi menyampaikan orasinya, pengunjunjuk rasa juga meminta kepada 40 orang anggota DPRD Jeneponto menandatangani petisi penolakan terhadap UU Umnibus Law.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.