Rizieq Batal Bebas, Pengacara Sebut Ada yang Main Hukum: Membunuh Akal Sehat Secara Pandir
Komentar

Rizieq Batal Bebas, Pengacara Sebut Ada yang Main Hukum: Membunuh Akal Sehat Secara Pandir

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai bahwa ada pihak-pihak yang bermain hukum hingga kliennya batal bebas.

“Ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman, yang menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021, dilansir dari JPNN.

Aziz menyinggung bahwa hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam keadilan, malah disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.

“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujarnya.

Menurut mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu, Rizieq seharusnya sudah bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.

“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.

Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.

Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.

Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021, dilansir dari CNN Indonesia.