Tok, Menkumham Resmi Tolak Sahkan KLB Deli Serdang, AHY Tetap Ketum Demokrat

Tok, Menkumham Resmi Tolak Sahkan KLB Deli Serdang, AHY Tetap Ketum Demokrat

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini diwakili langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pihaknya resmi menolak kepengurusan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu ia sampaikan melalui konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 31 Maret 2021.

Pihaknya menolak permohonan pengesahan KLB tersebut karena dianggap masih banyak yang belum dipenuhi oleh pihak Demokrat versi KLB.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak,” tutur Yasonna Laoly, dikutip dari Kumparan oleh terkini.id.

Yasonna kemudian membeberkan perihal pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, pihaknya meminta untuk melengkapi kelengkapan dokumen sebelumnya.

Baca Juga

Dengan diputuskannya hal ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Diketahui sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat resmi sahkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Jhoni Allen selaku pimpinan sidang dalam kongres tersebut telah mengesahkan hal ini.

“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025,” ujar Jhoni Allen saat KLB Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.