Terkini.id, Jakarta – Koesmedi Priharto, Kepala Subbidang Tracing Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pihaknya sedang mengkaji rencana penggunaan gelang chip untuk mengawasi orang yang sedang karantina.
Koesmedi mengatakan gelang tersebut akan dilengkapi dengan chip sehingga dapat memantau pergerakan orang yang sedang karantina.
“Ini sedang kita coba cari ya, apakah mungkin seorang yang dikarantina diberikan gelang. Kemudian, kita bisa memonitor dengan chip yang ditaruh di sana. Orang ada di mana, posisinya seperti apa, kan kita bisa lihat,” kata Koesmedi dalam diskusi daring Polemik MNC Trijaya FM, dilansir cnnindonesia, Sabtu, 15 Januari 2022.
Menurutnya banyak masalah dalam proses karantina selama ini dan perlu cara-cara baru yang lebih mutakhir untuk membuat karantina menjadi lebih efektif.
Dia menyampaikan ada beberapa kelemahan dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.
- Viral! Syarat Beli Minyak Goreng Pakai Kartu Vaksin, Kemenkes: Bukan Aturan Pusat
- Waduh! Satgas Ungkap Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid Mulai Naik di Sejumlah Provinsi Loh
- Ini Aturan Terbaru soal Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Lengkap dan Swab Antigen Loh!
- Ngeri! Lonjakan Covid-19 pasca Libur Nataru Diprediksi Capai 430 Persen
Menurutnya, metode itu tidak bisa selalu mendeteksi keberadaan orang yang sedang karantina.
“Kalau PeduliLindungi ditaruh di handphone, kan bisa ditinggal sama dia. Kemudian, dia pergi ke mana-mana kita enggak bisa monitor dia. Kalau chip, dipasang di badan orang itu sendiri,” ujarnya.
Sebagaimana yang kita tahu, karantina mencegah penularan Covid-19 di Indonesia kerap diwarnai masalah.
Misalnya kasus Rachel Vennya, selebgram yang menyuap anggota TNI untuk lolos dari karantina.
Kemudian, ada kasus anggota DPR Mulan Jameela yang ketahuan berjalan-jalan di mall saat masa karantina. Kala itu, Mulan baru pulang dari Turki.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
