Satnarkoba Polres Jeneponto Tangkap Tiga Orang Pemuda, Diduga Bakal Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Jeneponto Tangkap Tiga Orang Pemuda, Diduga Bakal Pesta Sabu

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Diduga hendak pesta sabu, tiga orang pemuda ditangkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga orang pemuda yang ditangkap itu, masing-masing berinisial “MF” (22) dan “IS” (22) dan “YA” (26).

Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri kepada awak media menyampaikan kronologis penangkapan ketiga terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut.

“Terduga pelaku diamankan di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Satnarkoba menemukan beberapa bukti,” Jelas AKP Bakri, Selasa, 23 April 2024.

Menurutnya, di tangan terduga pelaku MF, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pembungkus rokok merk CLAS MILD didalamnya terdapat 3 (Tiga) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening.

Baca Juga

“Barang bukti buang ditemukan itu diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 Gram, selain itu anggota juga mengamankan 1 unit handPhone android merk SAMSUNG warna merah, 1 unit kendaraan sepeda motor Merk YAMAHA FINO,” Jelas AKP Bakri.

Sementara di tangan IS, anggota Satnarkoba mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone android merk REDMI warna hitam.

“Saat penangkapan, ditangan terduga pelaku YA, diamankan barang bukti berupa 1 plastik yang didalamnya terdapat 3 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 Gram dan 1 unit handphone android merk REDMI warna hitam,” Ungkap AKP Bakri.

Ia menambah, sesui hasil interogasi, ketiga terduga pelaku, pihak kepolisian akan melakukanp pengembangan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.