Terkini.id – Polresta Banyuwangi menggerebek pestasabu yang digelar oknum kepala desa, anggota polisi dan seorang pengusaha.
Adapun penggerebakan pesta sabu itu terjadi pada Kamis 15 April pekan lalu.
Polresta Banyuwangi mengamankan Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi berinisial MH.
Kemudian oknum anggota Polsek Glagah, Polresta Banyuwangi berinisial RA dan pengusaha benur berinisial WW.
Penangkapan itu dilakukan di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, rumah oknum polisi RA.
- Satnarkoba Polres Jeneponto Tangkap Tiga Orang Pemuda, Diduga Bakal Pesta Sabu
- Tertangkap "Nyabu" di Bulan Ramadan, 5 Oknum Polisi Ini Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
- Pesta Sabu, Mantan Anggota Polri Diciduk Satnarkoba Polres Gowa
- 3 Orang Terduga Narkoba Terciduk Satuan Narkoba Polres Gowa Saat Pesta Sabu
- Jual Barang Curian di Makassar Dagang, Hasilnya untuk Pesta Sabu
Penggerebakan itu berawal dari laporan dugaan transaksi benur ilegal. Personel Pidsus Polresta Banyuwangi lantas membuntuti pengusaha benur inisial WW.
Sekitar satu jam pengintaian, WW terpantau memasuki rumah oknum anggota polisi inisial RA di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Lantaran RA merupakan anggota Polri, para personel Pidsus berkoordinasi dengan Unit Provos dan Panimal (Propam) Polresta Banyuwangi.
Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, para personel gabungan tersebut langsung menggerebek rumah RA.
Petugas yang melakukan penggerebekan mendapati WW sedang pesta sabu dengan pemilik rumah dan seorang oknum kepala desa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
