Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara, yakni Refly Harun, turut buka suara dan menyayangkan penangkapan Yahya Waloni.
Seperti diketahui, Yahya Waloni ditangkap oleh aparat pada Kamis kemarin, 26 Agustus 2021 terkait kasus penodaan agama.
Nah, lantas kenapa Refly Harun menyayangkan penangkapan tersebut? Rupanya usut punya usut, hal itu dikarenakan Yahya Waloni sudah membuat janji ntuk hadir di acara podcast-nya.
“Saya sebenarnya sudah berjanji, sudah bikin appointment dengan Ustaz Yahya Waloni hari Sabtu ini,” tutur Refly dalam kanal YouTube-nya, dikutip terkini.id via Isubogor pada Jumat, 27 Agustus 2021.
“Sudah komunikasi dari kemarin untuk mengundang yang bersangkutan dalam Refly Harun Podcast.”
- Yahya Waloni dan Doanya yang Tembus ke Langit
- Dasad Latif: Ustaz Yahya Waloni Satu dari Sedikit Orang yang Berdakwah Jalur Nahi Munkar
- Muhammad Kece Resmi Divonis 10 Tahun Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Yahya Waloni: Hukum di Negeri Ini Sudah Tidak Ada Artinya Lagi!
- Lagi! Megawati Sindir Pemuda Indonesia, Ustadz Yahya Waloni: Waspada! Nenek-nenek itu Biangkerok Perpecahan di Indonesia
- Berani! Pria Ini Tegas Mengatakan Jika UAS dan Yahya Waloni Bangsat
Namun, ternyata, kata Refly Harun, apa boleh buat karena yang bersangkutan ternyata malah ditangkap oleh Bareskrim Polri di mana menurutnya Yahya tersandung kasus yang sangat sensitif.
“Coba kita bacakan ini dan memang kasus ini agak sensitif kalau kita mau membahasnya, ya,” ungkap Refly.
“Sangat-sangat sensitif,” tambahnya.
Kendati demikian, menurut Refly Harun, hukum positif yang dianut di Indonesia masih menyediakan hal-hal seperti itu.
“Yaitu pasal-pasal tentang penyebaran kebencian dan juga pasal tentang penodaan atau penistaan terhadap agama,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
