Terkini.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar tengah menyiapkan sanksi untuk seluruh gerai McDonalds.
Pasalnya, terjadi kerumunan para ojol di seluruh gerai McDonalds di Makassar.
Bahkan menjadi viral di sosial media. Hal itu lantaran menu baru McD yang berkolaborasi dengan salah satu Boyband Korea, BTS menjadi booming.
Terlihat, ojek online (Ojol) yang memesan menu baru ini membludak pada Rabu, 09 Juni 2021. Setelah viral di media sosial, Satgas Raika langsung turun mengurai kerumunan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud memastikan pihak pengelola akan diberikan sanksi. Terkait hukuman yang bakal dijatuhkan, Iman mengatakan masih dalam pembahasan.
- Satpol PP Makassar Matangkan Pengamanan Idulfitri 2026, Sinergi Lintas Instansi Diperkuat
- HUT Satpol PP dan Satlinmas, DPRD Makassar Sampaikan Dukungan dan Apresiasi
- Satpol PP Makassar Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilu
- Pak Ogah Bisa di Terungku, Pemerintah Kota Makassar Bakal Efektifkan Perda Ketertiban Umum
- Jadi Biang Kerok Kemacetan, Pak Ogah di Pettarani Makassar Diamankan Satpol PP
“Mengenai sanksi, kita akan rapat dengan pihak terkait baik Kepolisian dan Kejaksaan. Kan ada juga Undang-Undang Karantina, ancaman pidana,” tegasnya, Kamis, 10 Juni 2021.
Iman mengatakan terlebih dahulu memanggil pengelola McDonalds se-Kota Makassar. Ia akan meminta penjelasan terkait kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
“Sementara lagi dibuatkan surat panggilan untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelas Iman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
