Lantang Banget! Buruh ke Anies: Jangan Jadi Gubernur Bencong!

Lantang Banget! Buruh ke Anies: Jangan Jadi Gubernur Bencong!

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMassa buruh melakukan aksinya di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut pencabutan SK Penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2022, Senin 29 November 2021.

Demo yang dimulai dengan damai itu sempat ricuh untuk beberapa saat, massa aksi merasa kesal dengan kebijakan yang diambil oleh Anies Baswedan.

Salah satu buruh meneriakkan suaranya agar Anies Baswedan harus tegas sebagai gubernur, bukan gubernur yang penakut.

“Saya mengatakan Pak Anies Baswedan jangan menjadi gubernur yang bencong, jangan jadi gubernur yang takut, karena hari ini jelas-jelas itu putusan MK,” kata perwakilan KSPI Jakarta, Sony Hinasa, dikutip dari detikcom, Senin 29 November 2021.

“Gubernur DKI harus berani melawan itu, Gubernur Jabar belum menetapkan upah, kenapa berani-beraninya menetapkan UMP DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga

Diketahui sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan UMP sebesar 1,09%. Untuk itu DKI Jakarta hanya mengalami kenaikan Rp. 37.749.

Selisih yang tak banyak itu memancing Serikat buruh untuk meminta adanya revisi UMP 2022. Mereka meminta kenaikan UMP sebesar 7-10 persen dari UMP sebelumnya.

“Kami buruh DKI Jakarta meminta harus hari ini revisi dan mencabut tuntutan buruh UMP Rp 37 ribu sebagai selisih, yaitu cuma berapa persen kita minta 7-10 persen gubernur harus berani,” ujar Sony.

Sementara itu, dikabarkan Anies sendiri mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Ia meminta agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain sebab  kenaikan UMP 2022 terlampau kecil apabila diterapkan di Jakarta.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.