Terkini.id, Bandung – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) memprotes keinginan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang berniat memotong gaji ASN di lingkup Jabar selama 4 bulan.
Hal itu hendak dilakukan Pemprov Jabar untuk proses percepatan penanganan virus Corona (COVID-19).
Namun, tak semua ASN menolak niat dari Ridwan Kamil tersebut, sebagian lainnya justru mendukung kebijakan itu.
“Pegawai resah, yang populer RK. Kami tidak pernah terima kenaikan gaji seperti yang ada dalam SK,” ujar salah seorang ASN yang menolak kebijakan tersebut, seperti dilansir dari Detik, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut ASN yang enggan disebutkan namanya ini, sistem tunjangan renumerasi kerja (TRK) tidak jelas prosedur pengisiannya, sehingga ASN belum mendapatkan haknya.
“Sama saja dengan sebelumnya, ASN yang menolak kebijakan ini diminta untuk berkirim surat,” ujarnya.
“Kalau mau dipotong, ya potong saja gajinya beliau. Saya tidak pernah dapat tambahan penghasilan, yang ada drop. Kecuali kalau saya suka curi anggaran, mungkin enggak masalah kalau gaji dipotong juga,” sambungnya.
ASN lainnya juga ikut menanggapi keinginan Ridwan Kamil tersebut. Menurut mereka, untuk percepatan penanggulangan bisa digunakan dari dana zakat 2,5 % setiap bulannya.
“Penghasilan ASN sudah jelas, tiap bulan sudah ada peruntukannya untuk kebutuhan lain-lain. Kami tetap masuk mengerjakan pelayanan, enggak tutup dan tetap masuk kerja,” ujar ASN lainnya.
Saat ini, kata dia, resiko dirinya bekerja juga cukup tinggi, mengingat ada sejumlah staf dan pejabat Pemprov Jabar yang terindikasi positif Covid-19.
“Resiko kami untuk bekerja juga sudah cukup tinggi, enggak dapat insentif, gaji juga dipotong,” ujarnya.