Sekda DKI Dilaporkan KPK soal Dugaan Nepotisme

Sekda DKI Dilaporkan KPK soal Dugaan Nepotisme

K
Kamsah

Penulis

Dalam laporan tersebut, Marullah juga diduga mengangkat Chaidir, yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Chaidir diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan, dengan tarif mencapai Rp300 juta untuk posisi eselon III.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pelaporan terhadap Marullah. Ia menyatakan KPK sedang menelaah informasi yang diterima.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap laporan masyarakat untuk melihat validitas dan keterangan yang disampaikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, KPK akan memverifikasi substansi laporan tersebut untuk memastikan apakah termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK atau tidak.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.