Terkini.id – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2021.
Selain Pemprov Sulsel, kabupaten kota ikut menyerahkan LK Unaudited tahun anggaran 2021 yakin Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Tana Toraja.
Abdul Hayat berharap, setelah melalui semua Pemprov Sulsel optimal bisa kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebelumnya.
“Kita ingin ini semua harus clear tidak ada masalah, sehingga beberapa daerah ini bisa WTP,” ungkap Abdul Hayat usai menyerahkan LK Unaudited tahun anggaran 2021.
Pihaknya, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel sudah menyelesaikan apa yang menjadi syarat dari BPK RI untuk kembali meraih WTP.
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
“Kita sudah mengurus semua masalah-masalah, kita tunggu audit dari BKP RI, untuk OPD semua sudah memenuhi,” lanjutnya.
Usai penyerahan LK tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan, apresiasi kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sulsel yang telah menyerahkan LKnya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Penyerahan ini termasuk yang tepat waktu,” kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya, secara virtual, Kamis 31 Maret 2022.
Kamis 31 Maret 2022 ini menjadi jadwal terakhir penyerahan LK Unaudited tahun anggaran 2021 ini, dari pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini adalah hari terakhir untuk penyerahan Laporan Keuangan LK Unaudited tahun anggaran 2021 berdasarkan UU 1 tahun 2004 pasal 56 ayat 3,” tuturnya.
Menurut Paula Henry Simatupang, penyerahan LK ini merupakan sebuah kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan BKP Wilayah Sulsel dan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan masyarakat juga. Sekali lagi kami berharap kerjasama dari bapak ibu semua dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini,” tutupnya.
Diketahui, hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Wakil Wali Kota Parepare, Sekda Kepulauan Selayar, Sekda Tana Toraja dan stakeholder lainnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
