Terkini.id, Jakarta – Sosok selebgram Millen Cyrus alias Millendaru yang merupakan keponakan dari istri Anang Hermansyah, yakni Ashanty, lagi-lagi terciduk.
Seolah tak kapok, Millen kembali berulah hingga diamankan Polda karena terjerat kasus yang sama seperti sebelumnya.
Pada hari Minggu dini hari tadi, 28 Februari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui mengamankan Millen lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Ia diamankan ketika petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari tadi.
“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu malam, seperti yang dilansir dari antaranews.
- Meity Rahmatia: Penyelundupan Narkoba di Lapas Bukti Pengawasan Masih Lemah
- Kapolda Sulsel yang Baru Harus Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi
- Maju di Pilkada Sidrap 2024, Yusuf DM Ingin Berantas Narkoba dan Pasobis
- Pemeran Utama Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Polisi
- Polisi Ringkus Pelaku yang diduga Pengedar Narkoba di Wajo
Mukti mengatakan bahwa selain Millen dan rekannya, masih ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba di tempat itu.
Keempatnya kemudian segera dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan,” terangnya.
Bukan kali pertama, kasus ini nyatanya menjadi kedua kalinya bagi Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020 lalu.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya berinisial JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 lalu.
Seolah mengulang peristiwa, penangkapan Millen kali ini lagi-lagi terjadi di hari Minggu dan sama-sama dini hari, juga dengan kasus yang serupa. Kebetulan?
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
