Terkini.id, Jakarta – Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak belum lama ini mengungkapkan motif pembunuhan kliennya yang melibatkan Ferdy Sambo jadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak melalui keterangan resmi.
Dalam keterangannya, Kamaruddin mengatakan bahwa Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo diduga berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online.
“Ada yang beri informasi ke saya. Jadi ya itu berkaitan dengan tata kelola sabu,” urainya.
Dia merasa yakin dengan informasi yang didapatnya sebagaimana keyakinannya sedari awal bahwa kasus ini adalah pembunuh berencana. Dikutip Terkini.id, dari Rmol. Jumat, 12 Agustus 2022.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
“Kemarin saya laporin (pasal) 338. Sekarang benar kan (pasal) 340?” tegasnya lagi.
Selain itu, Kamaruddin juga mendapat informasi bahwa ada dugaan Brigadir J memberi tahu kepada Istri Sambo soal adanya perselingkuhan.
“Diduga bapak berselingkuh, lalu si ibu bertanya, ke mana bapak tidak pulang. Nah terjadi pertengkaran, karena dianggap memberi tahu dan sebagainya,” urainya lagi.
Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di kanal youtobe namun kini video tersebut sudah tidak ditemukan.
“Nah coba kau tanya Hotman, kenapa itu (video) sudah tidak ada,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
