Terkini.id – Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset para debitor penerima dana BLBI tahun 1998 silam. Itu adalah Tommy Soeharto.
Satgas BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Selanjutnya, Satgas akan menyita harta milik keluarga Cendana lain yaitu, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Melansir Kompas, aset kakak Tommy, Tutut Soeharto kabarnya akan disita karena pemiliknya masuk ke daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT CItra Cs, yang terdiri dari PT CItra matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Namun, Satgas BLBI belum menyebutkan kapan jadwal penyitaan itu.
“Semuanya kita laksanakan, tapi rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan, pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan mengupdate kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam bincang DJKN, dikutip dari Kompas, Sabtu, 13 November 2021.
Dia menjelaskan, saat ini satgas akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu. Asal tahu saja, penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung.
Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai Rp 600 miliar. Namun jika harga tanah mencapai Rp 1 juta/meter, maka nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp 1,2 triliun.
Selain Tommy, satgas menyita aset Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah obligor/debitor lainnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
