Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Senilai Rp 2 Triliun di Bogor
Komentar

Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Senilai Rp 2 Triliun di Bogor

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset berupa lapangan golf dan dua bangunan hotel di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun.

Satgas BLBI menyita sejumlah aset PT Bogor Raya Development milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.

Sebelumnya, duo Harjono mempunyai hutang ke Negara sebesar Rp 3,58 Triliun.

Lapangan golf dan hotel yang disita akan tetap beroperasi.

“Hari ini kita akan menyita lagi aset PT Bogor Raya Development terkait obligor Bank Asia Pacific,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dilansir dari detikcom pada 22 Juni 2022.

Baca Juga

Mahfud MD mengatakan, aset yang disita berupa lapangan golf dan hotel dengan luas total 89,01 hektar.

Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono strip Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektar,” ujarnya lagi.

“Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat,” lanjutnya.

Kemudian Mahfud MD juga mengatakan bahwa perkiraan awal pada saat ini nanti akan dihitung lagi.

“Perkiraan awal pada saat ini nanti kita hitung lagi, perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar lebih kurang Rp 2 Triliun,” imbuh Mafhud MD.