Terkini.id, Jakarta – Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset berupa lapangan golf dan dua bangunan hotel di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun.
Satgas BLBI menyita sejumlah aset PT Bogor Raya Development milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.
Sebelumnya, duo Harjono mempunyai hutang ke Negara sebesar Rp 3,58 Triliun.
Lapangan golf dan hotel yang disita akan tetap beroperasi.
“Hari ini kita akan menyita lagi aset PT Bogor Raya Development terkait obligor Bank Asia Pacific,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dilansir dari detikcom pada 22 Juni 2022.
- 11 Orang Termasuk ASN Kemenkeu Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Aset BLBI, Mahfud Md: 'Bukan Nista Bagi Kami Justru Prestasi'
- Tommy Soeharto Ngaku Tunggu Eksekusi Lelang Aset Timor oleh Satgas BLBI: Nanti Kan, Orang Enggak Ada Utang
- Survei Ini Ungkap Sri Mulyani dan Risma Menteri Terbaik di Mata Masyarakat
- Ogah Asetnya Disita, Tommy Soeharto Bakal Lawan Jokowi
- Usai Tommy, Jokowi Bakal Bongkar Aset Tutut Soeharto
Mahfud MD mengatakan, aset yang disita berupa lapangan golf dan hotel dengan luas total 89,01 hektar.
“Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono strip Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektar,” ujarnya lagi.
“Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat,” lanjutnya.
Kemudian Mahfud MD juga mengatakan bahwa perkiraan awal pada saat ini nanti akan dihitung lagi.
“Perkiraan awal pada saat ini nanti kita hitung lagi, perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar lebih kurang Rp 2 Triliun,” imbuh Mafhud MD.