Sidang Hak Angket, Hajrah Arsyad Diduga Makelar Proyek di Pemprov Sulsel

Sidang Hak Angket, Hajrah Arsyad Diduga Makelar Proyek di Pemprov Sulsel

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hajarah Arsyad diduga menjadi makelar proyek di sejumlah dinas di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil sidang hak angket DPRD Sulsel, Selasa 30 Juli 2019. Hajarah Arsyad menjadi terperiksa pada sidang hak angket.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menyebut, Hajrah disebut sebagai makelar proyek pemprov, karena pada sidang Hajrah ditanya mengenai perusahaan yang ia miliki.

“Dia (Hajrah) bilang tidak memiliki perusahaan. Tapi ada tiga dinas yang melakukan tender yakni, Dinas Pertanian 7 paket, Dinas Kehutanan 33 paket dan Dinas SDA 7 paket, semuanya itu penanggung jawabnya adalah Hajrah. Kalau dia tidak memiliki perusahaan kontraktor, berarti dia makelar proyek,” ungkap Kadir Halid.

Selain itu, Kadir juga menyebut, pada persidang tersebut. Hajrah terlalu banyak berbohong, padahal dia sudah diambil sumpah.

“Dia bilang bertemu dengan Jumras hanya di Parepare, tapi setelah dikonfrontir via telepon dengan Jumras, terungkap bahwa sudah 3 sampai 6 kali melakukan pertemuan dengan Jumaras, Hajrah, Mega dan Nahar. Pertemuan mereka lobi proyek. Itu berarti dia berbohong dan ibu ini (Hajrah) pintar bermain,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kadir juga menanyakan, terkait apa Hajrah ke Kantor inspektorat. Karena hal itu ada kaitannya terkait tender pengadaan Itik (Bebek)

Hajarah mengaku, datang ke Inspektorat karena ia ditelpon oleh kerabatnya bernama Utis untuk meminta Hajarah mempertanyakan surat sanggahan Utis ke Inspektorat.

“Saya ditelpon sama pak Utis, kemudian dia minta tolong ke saya untuk bantu tanya ke Inspektorat terkait sanggahannya, hanya itu saja,” jawab Hajrah.

Namun setelah ditelusuri, kata Kadir, Mantan Kepala Inspektorat Sulsel Luthfi Natsir mengaku bahwa Hajrah meminta Inspektorat membatalkan pemenang tender pengadaan Itik.

“Tadi saya telpon pak Luthfi Natsir, dia membenarkan bahwa Hajrah menemuinya untuk urus proyek Itik. Hajrah minta agar tender Itik dikasih ke orang lain,” pangkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.