Sindir DPR, Fahri Hamzah: Masa Saya Terus yang Kritik Jokowi?

Sindir DPR, Fahri Hamzah: Masa Saya Terus yang Kritik Jokowi?

FD
Fachri Djaman

Penulis

“Kalau di negara demokrasi yang matang itu, rakyat itu setelah nyoblos, kerja. Yang berantem diambil alih parlemen. Nah kita ini engga, kita disuruh berantem, parlemennya tidur. Malah parlemennya cari nafkah lain,” tuturnya.

Jadi, menurut Fahri, Anggota Dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum.

Fahri berpandangan, hubungan antara anggota dan fraksi adalah hubungan etik, sehingga Anggota DPR RI baru bisa dihukum oleh fraksinya ketika melanggar hukum atau etika jabatan.

“Dewan yang telah dikadernya dan telah memahami ide-ide dan ideologi dalam pemikiran bernegara. Tapi dia enggak punya mekanisme hukuman,” ujarnya seraya menambahkan bahwa seorang anggota parpol yang terpilih menjadi pejabat negara atau Anggota Dewan, maka loyalitasnya harus berubah kepada negara, bukan lagi parpolnya.

“Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya,” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.