Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyindir Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Menteri Komentator berbuntut panjang.
Hal tersebut terlihat saat Ferry Harahap melayangkan laporan Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Berdasarkan form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang Pacul yang menyebut Menko Polhukam itu sebagai menteri komentator.
“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua,” ujar Ferry.
Ferry mengaku sangat menyesali terkait lontaran kalimat Bambang terhadap Mahfud. Sebab, Ferry mengungkapkan bahwa rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.
- Heboh Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Akhirnya Terang Benderang: Bukan Korupsi
- Heboh, Safe Deposit Box Rafael Alun, Mata Uang Asing Senilai Rp37 Miliar
- Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp37 Miliar, Mahfud MD: Itu Baru Sebagian Lho
- Ini Penjelasan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
- Sri Mulyani Buka Suara Terkait Adanya Transakasi 'Hantu' Sebesar Rp 300 Triliun
“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigaidr J yang juga menjadi perintah presiden untuk mengusut tuntas,” ujar Ferry.
“Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat,” tuturnya.