Larang Buka Peti Jenazah dan Tutupi Penyebab Kematian Brigadir J, Dua Polisi Ini Ikut Dinonaktifkan

Larang Buka Peti Jenazah dan Tutupi Penyebab Kematian Brigadir J, Dua Polisi Ini Ikut Dinonaktifkan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. 

Penonaktifan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. 

“Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan,”beber Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Rabu 20 Juli 2022. 

“Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,”lanjut Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Baca Juga

“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” katanya.

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematiannya sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.